Wanita, Usai Haid, Jangan Suka Tunda Mandi Besar!
BAGI seorang wanita, sudah menjadi kewajiban jika sudah
selesai melewati haid kemudian menyucikan diri dengan mandi besar. Dari
sebagian wanita juga ada dari mereka yang sering menunda-nunda waktu mandi
besar, karena alasan sedang malas dan sibuk. Lalu apa kata islam mengenai
wanita yang menunda-nunda mandi besar?
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT, “Mereka bertanya
kepadamu tentang haidh. Katakanlah, ‘Haidh itu adalah suatu kotoran.’ Oleh
sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan
janganlah kamu mendekati mereka, sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci,
maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang
yang mensucikan diri,” (QS. Al-Baqarah: 222-223).
Tidak boleh si wanita menunda mandinya setelah darah haidnya
berhenti (selesai masa haid). Bila dia tidak mendapatkan air untuk mandi suci
atau tidak mampu menggunakan air, diperkenankan baginya bertayamum sampai dia
mendapatkan air atau mampu menggunakan air, serta wajib baginya mengerjakan
shalat dengan tayammum tersebut serta diperkenankan bagi suaminya untuk
mendatanginya. []
Sumber: ruangmuslimah.co
Komentar
Posting Komentar